Aparat Terkesan Tutup Mata
KANDIS - Terkait Prostitusi, Narkoba di Kandis
Seharusnya aparat terkait risih dengan kegiatan prostitusi, peredaran narkoba dan mafia penampungan CPO yang semakin marak di Kecamatan Kandis. Pasalnya, kegiatan itu jelas-jelas merugikan negara, namun sepertinya aparat terkait tutup mata.
Hal itu dikatakan Wakil Ketua Komisi D DPRD Siak, H Azwar kepada Riau Mandiri, Minggu (8/5). "Seharusnya aparat terkait risih dengan kegiatan ini, karena jelas-jelas merugikan negara. Namun sepertinya mereka hanya tutup mata seakan tidak melihat kegiatan ini," katanya.
Sebenarnya, sebagai wakil dari Kecamatan Kandis, dirinya sangat resah dengan kegiatan seperti itu. Apalagi ini sudah merupakan perbuatan yang melanggar norma agama dan masyarakat. Sehingga saya ingin sekali hal ini bisa diberantas.
Menurutnya, dibiarkannya kegiatan seperti ini karena diduga mereka mendapat setoran dari para pelaku. "Mungkin ada indikasi suap dalam kegiatan ini, sehingga mereka aman-aman saja beroperasi. Apalagi lokalisasi yang berada di Km 54 ini sangat mengganggu sekali karena disana juga ada masjid. Inikan sangat janggal sekali, kegiatan maksiat di dekatkan dengan keagamaan," jelasnya mempertanyakan.
Untuk itu, lanjutnya, ia berharap sekali Pemerintah Kabupaten Siak dapat membuat Perda tentang Penyakit Masyarakat (pekat). "Karena hal ini sangat penting sekali dalam memberantas kegiatan seperti ini. Tapi bukan hanya sekedar membuat tetapi juga melaksanakan. Karena selama ini banyak sekali peraturan dibuat namun sering sekali dilanggar," ulasnya. (rm54)
Seharusnya aparat terkait risih dengan kegiatan prostitusi, peredaran narkoba dan mafia penampungan CPO yang semakin marak di Kecamatan Kandis. Pasalnya, kegiatan itu jelas-jelas merugikan negara, namun sepertinya aparat terkait tutup mata.
Hal itu dikatakan Wakil Ketua Komisi D DPRD Siak, H Azwar kepada Riau Mandiri, Minggu (8/5). "Seharusnya aparat terkait risih dengan kegiatan ini, karena jelas-jelas merugikan negara. Namun sepertinya mereka hanya tutup mata seakan tidak melihat kegiatan ini," katanya.
Sebenarnya, sebagai wakil dari Kecamatan Kandis, dirinya sangat resah dengan kegiatan seperti itu. Apalagi ini sudah merupakan perbuatan yang melanggar norma agama dan masyarakat. Sehingga saya ingin sekali hal ini bisa diberantas.
Menurutnya, dibiarkannya kegiatan seperti ini karena diduga mereka mendapat setoran dari para pelaku. "Mungkin ada indikasi suap dalam kegiatan ini, sehingga mereka aman-aman saja beroperasi. Apalagi lokalisasi yang berada di Km 54 ini sangat mengganggu sekali karena disana juga ada masjid. Inikan sangat janggal sekali, kegiatan maksiat di dekatkan dengan keagamaan," jelasnya mempertanyakan.
Untuk itu, lanjutnya, ia berharap sekali Pemerintah Kabupaten Siak dapat membuat Perda tentang Penyakit Masyarakat (pekat). "Karena hal ini sangat penting sekali dalam memberantas kegiatan seperti ini. Tapi bukan hanya sekedar membuat tetapi juga melaksanakan. Karena selama ini banyak sekali peraturan dibuat namun sering sekali dilanggar," ulasnya. (rm54)

0 Comments:
Post a Comment
<< Home