Selamat Datang di Perawang kota industri

Situs ini berisikan berita seputar kota Perawang,Siak Sriindrapura dan sekitarnya ... email: perawang@8rf.com

23 May 2005

PT SIR Akui Beli Lahan Secara Ilegal

SUNGAI MANDAU - Perusahaan Diminta Kembalikan ke Warga

"Dewan menganggap pembelian yang dilakukan PT SIR adalah ilegal, karena perusahaan tersebut membeli tanpa sepengetahuan kepala desa dan juga camat, makanya kita meminta agar perusahaan tidak lagi melakukan penggarapan lahan tersebut dan kita akan membuat keputusan yang mengikat, agar perusahaan tidak lagi melakukan aktivitasnya. Dan dalam pertemuan pihak perusahan mengakui hal tersebut," kata Ketua Komisi A DPRD Siak, Drs H Wan Abdurrahman kepada wartawan, Sabtu (21/5), ketika mengunjungi Kecamatan Sungai Mandau.

Dari kunjungan Komisi A DPRD Siak, dewan menemukan solusi keresahan warga dimana perusahaan diminta mau mengembalikan lahan masyarakat, karena perusahaan telah melanggar aturan yang ada dan masyarakat diharapkan tidak melakukan aksi massa, karena perusahaan tidak akan melakukan penggarapan, dan masalah tanah yang dibayar oleh perusahaan menjadi resiko perusahaan. "Secara lisan kita telah memberikan keputusan dan juga kesepakatan bersama, antara pihak perusahaan dengan masyarakat yang hadir pada saat kita berkunjung ke lapangan dan perusahaan mengakui, lahan yang dibeli memang ilegal dan mereka menunggu surat tertulis dari kita," jelas Wan.

Dalam kesempatan tersebut komisi A DPRD Siak juga melihat lahan yang bermasalah dengan masyarakat, yakni lahan milik PT Arara Abadi (AA) yang saat ini telah diduduki masyarakat.

Kesepakatan
Menanggapi hal ini, Wan mengatakan, telah ada kata sepakat dengan pihak manajemen PT AA dan meminta agar perusahaan membiarkan masyarakat yang telah mengolah lahan tersebut, karena sudah merupakan hak masyarakat. "Kita telah melakukan kesepakatan secara tidak tertulis dan perusahaan menyetujui sambil menunggu keputusan tertulis dewan, karena kita menganggap lahan PT AA yang ada di kawasan Kecamatan Sungai Mandau tidak memiliki batas yang jelas," terangnya.

Menurut Wan lagi, dengan adanya kesepakatan seperti ini, tidak ada lagi tuntutan perusahaan ke masyarakat, karena banyak perusahaan yang beroperasi di wilayah Kecamatan Sungai Mandau yang bermasalah. "Ke depan perusahaan diminta lebih berhati-hati lahan menggarap lahan sehingga masyarakat tidak dirugikan, apalagi masyarakat Sungai Mandau ini cukup susah dan kebanyakan mereka merupakan daerah terisolir dan miskin, makanya dengan adanya program Pemkab Siak membangun kebun kelapa sawit sangat membantu mereka," ulasnya lagi. (rd06)

0 Comments:

Post a Comment

<< Home