Terbukti Pungut Biaya UAN/UAS Disdik akan Pecat Kasek
KANDIS - Kepala Dinas Pendidikan (Kadisdik) Kabupaten Siak, H Ridwan Kadir, SH, MH menegaskan akan memecat oknum kepala sekolah (kasek), jika terbukti melakukan pungutan biaya ujian Ujian Akhir Nasional (UAN) dan Ujian Akhir Sekolah (UAS). Sebab, Disdik Siak telah mengumumkan tidak ada biaya (gratis, red) untuk UAN dan UAS tersebut.
"Kami akan mendata sekolah yang meminta uang ujian tersebut. Jika terbukti maka kami akan memecat oknum kepala sekolah tersebut, karena ini merupakan keputusan Bupati Siak," tegasnya kemarin kepada Riau Mandiri.
Menanggapi hal itu, tokoh masyarakat Kandis, H Azwar sangat menyayangkan dan hal itu karena sangat ironis sekali. "Meskipun sudah diberitahukan bahwa biaya ujian akhir bagi siswa SMU gratis. Namun para siswa masih juga dipungut biaya mulai dari Rp95 ribu sampai Rp250 ribu," katanya kepada Riau Mandiri, Senin (16/5).
Dikatakan Azwar, pihaknya sudah memanggil Kepala Cabang Dinas Pendidikan Kandis, Abdul Khair, namun tidak bisa memberikan keterangan. "Bahkan telepon sayapun tak diangkat, sehingga menimbulkan pertanyaan, ada apa dengan mereka yang tak bisa menjelaskan," ulasnya yang meminta agar kasus itu disikapi cepat.
"Kenapa permasalahan biaya ini masih saja dikenakan kepada wali murid, padahal pemerintah daerah sudah cukup besar menganggarkannya," terang Azwar.
Menurutnya, sebagai anggota dewan dirinya sangat mendukung kebijakan pemerintah untuk meningkatkan kualitas pendidikan daerah ini yang masih jauh tertinggal, jika dibandingkan dengan daerah lain. (rm54)
"Kami akan mendata sekolah yang meminta uang ujian tersebut. Jika terbukti maka kami akan memecat oknum kepala sekolah tersebut, karena ini merupakan keputusan Bupati Siak," tegasnya kemarin kepada Riau Mandiri.
Menanggapi hal itu, tokoh masyarakat Kandis, H Azwar sangat menyayangkan dan hal itu karena sangat ironis sekali. "Meskipun sudah diberitahukan bahwa biaya ujian akhir bagi siswa SMU gratis. Namun para siswa masih juga dipungut biaya mulai dari Rp95 ribu sampai Rp250 ribu," katanya kepada Riau Mandiri, Senin (16/5).
Dikatakan Azwar, pihaknya sudah memanggil Kepala Cabang Dinas Pendidikan Kandis, Abdul Khair, namun tidak bisa memberikan keterangan. "Bahkan telepon sayapun tak diangkat, sehingga menimbulkan pertanyaan, ada apa dengan mereka yang tak bisa menjelaskan," ulasnya yang meminta agar kasus itu disikapi cepat.
"Kenapa permasalahan biaya ini masih saja dikenakan kepada wali murid, padahal pemerintah daerah sudah cukup besar menganggarkannya," terang Azwar.
Menurutnya, sebagai anggota dewan dirinya sangat mendukung kebijakan pemerintah untuk meningkatkan kualitas pendidikan daerah ini yang masih jauh tertinggal, jika dibandingkan dengan daerah lain. (rm54)

0 Comments:
Post a Comment
<< Home